banner 728x250

Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id – (12/04/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (12/4/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut, personel Unit IV Tipidter bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil, termasuk Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura, untuk memantau langsung fluktuasi harga bahan pokok seperti beras, gula, bawang, dan cabai.

Baca Juga:  Tegakkan Aturan Badan Pangan Nasional, Unit Tipidter Polres Bangkep Cek Harga Beras dan Cabai

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan di lapangan, sebagian besar harga komoditi pangan masih relatif stabil dan sama dengan periode sebelumnya. Namun, petugas menemukan adanya variasi harga beras premium yang dijual di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram.

“Kami melakukan kroscek mendalam terhadap harga beras Premium, Medium, hingga SPHP. Selain itu, harga bawang merah tercatat di angka Rp54.000/kg dan cabai merah besar mencapai Rp60.000/kg. Data ini penting sebagai bahan evaluasi stabilitas ekonomi daerah,” ujar AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank & Pasar

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pedagang juga didorong untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat. Polres Bangkep berkomitmen untuk terus mengawal rantai distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan demi menjamin ketersediaan barang dan keterjangkauan harga bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Bangkep, Kawal Program Swasembada Pangan di Wilayah Tinangkung

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *