banner 728x250

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna Persetujuan Bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (28/08/2026). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang, S.T., dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, S.S., M.A.P., serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut.

Baca Juga:  DPRD Banggai Laut, Gelar Paripurna: Bahas Perubahan Perda Pajak & Pembentukan Desa Bolitan

Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H. Ilyas, S.H., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Dalam penyampaian pidatonya, Wakil Bupati Banggai Laut menyampaikan sejumlah pokok terkait Rancangan KUPA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dan kondisi keuangan daerah.

Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Banggai Laut menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan kebijakan yang diajukan pemerintah daerah. Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pandangan fraksi, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  ‎Harapan Masyarakat dan Pemangku adat ada di Pundak Tomundo Baru

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan DPRD Kabupaten Banggai Laut.

Persetujuan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Dana PBB oleh Oknum Kades Kasuari  Bokan Kepulauan

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *