Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (22/05/2026). DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (22/05/2026) pukul 09.00 WITA di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Banggai Laut. Agenda tersebut membahas dua poin penting, yakni Persetujuan Bersama atas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta pembahasan Rancangan Perda tentang Pembentukan Desa Bolitan di Kecamatan Banggai Utara.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, S.H.,M.H dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Saiful U. Usuria, S. E.,M.Si, unsur Kejaksaan Negeri, jajaran TNI, para pimpinan OPD, serta 13 anggota legislatif.
Dalam forum tersebut, pihak legislatif dan eksekutif secara resmi menandatangani persetujuan bersama setelah melalui proses pembahasan yang dinilai komprehensif dan penuh kehati-hatian demi menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Lima fraksi di DPRD, yakni Fraksi Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, dan PKB, secara umum menyatakan persetujuan terhadap perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan penting agar penerapan kebijakan pajak baru tidak memberatkan pelaku UMKM, petani, maupun nelayan.
Selain itu, para anggota dewan juga menekankan agar rencana pembentukan Desa Bolitan di Kecamatan Banggai Utara dipersiapkan secara matang, terutama terkait kejelasan batas wilayah, kesiapan administrasi pemerintahan, hingga dukungan anggaran demi menjamin efektivitas pelayanan publik bagi masyarakat desa baru nantinya.
Sementara itu, Kapolsek Banggai, Jolly R. Lengkong, menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam rapat paripurna tersebut bertujuan memastikan seluruh rangkaian pengambilan keputusan politik berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Pengamanan yang kami lakukan merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap jalannya pemerintahan daerah yang transparan serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” ujar AKP Jolly R. Lengkong.
Rapat paripurna berlangsung lancar hingga selesai dengan suasana yang tertib dan penuh semangat kolaborasi antara unsur pemerintah daerah dan legislatif dalam membahas arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banggai Laut ke depan. (FTT)

















