banner 728x250

Verifikasi & Validasi Indeks Desa 2026 di Banggai Laut Didorong Berjalan Sesuai Jadwal

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (28/08/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPPA) melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat dan Konsultasi Dinas PMD-PPPA Kabupaten Banggai Laut tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD-PPPA Kabupaten Banggai Laut, Frans D. Darkay, S.Sos., pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Turut serta pada forum tersebut, Sekretaris Dinas PMD-PPPA Sunarto A. Sajama, S.Sos, jajaran perangkat dinas ternasuk bidang terkait, serta diikuti para kepala desa dan operator Indeks Desa yang dibagi dalam dua sesi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data Indeks Desa Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Klarifikasi ABK Kapal Terkait Pemberitaan Dugaan Penyelundupan BBM di Banggai Laut

Dalam pelaksanaannya, data diperbarui melalui sistem berbasis digital dan dipantau berdasarkan timeline yang telah ditetapkan. Pemerintah desa diminta mengoptimalkan waktu pelaksanaan dengan menyesuaikan kebutuhan data serta jadwal masing-masing desa dan kecamatan.

Berdasarkan berita acara kegiatan, seluruh peserta menyepakati bahwa pemerintah desa bertanggung jawab terhadap kebenaran, keabsahan, dan akurasi data dasar yang diinput ke dalam sistem pemutakhiran data Indeks Desa.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat kecamatan oleh tim verifikator, hingga pengesahan pada tingkat kabupaten.

Selain itu, disepakati bahwa batas akhir penginputan data desa paling lambat 30 Agustus 2026. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar seluruh tahapan verifikasi dan validasi dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Sulteng Bawa Pulang Enam Emas, Pada Kejurnas Wadokai Karate-Do 2026 Pekansari Bogor

Berdasarkan data pemantauan yang ditampilkan pada pukul 17.26 WITA, progres pemutakhiran data di Kabupaten Banggai Laut tercatat sebanyak 7 dari 63 desa, atau sekitar 11 persen.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa percepatan pemutakhiran dan verifikasi data masih perlu terus dilakukan oleh pemerintah desa bersama perangkat terkait, mengingat waktu penyelesaian penginputan data semakin dekat.

Pemutakhiran Indeks Desa dinilai penting karena menjadi salah satu instrumen dalam melihat kondisi dan perkembangan desa. Data tersebut juga dapat mendukung penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terhadap indikator, definisi operasional, serta mekanisme pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.

Baca Juga:  Pasar Murah Bersubsidi Sambut Idul Fitri di Banggai Laut

Ketepatan dan kebenaran data menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah desa sebagai sumber data. Dengan demikian, proses verifikasi dan validasi diharapkan mampu menghasilkan data desa yang akurat, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *