BANGKURUNG/Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (27/01/2026). Pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Kanari, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, diduga mangkrak sejak tahun 2023. Proyek yang disebut-sebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan nilai kurang lebih Rp286 juta itu kini menuai sorotan masyarakat.
Sejumlah warga Desa Kanari yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga memasuki tahun 2026, bangunan tersebut belum juga rampung dan belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Mereka menilai kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa.
“Bangunannya memang berdiri, pagar terlihat rapi dari luar, tetapi bagian dalamnya masih berantakan dan belum layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar salah satu warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi gedung PAUD tersebut tampak belum selesai 100 persen. Bagian dalam bangunan masih berserakan dan belum dilengkapi fasilitas pendukung yang memadai.
Ironisnya, sudah dua tahun berlalu sejak pembangunan dilaksanakan, namun belum terlihat adanya kelanjutan pekerjaan.
Warga juga mempertanyakan peran dan pengawasan pemerintah desa dalam menyelesaikan proyek tersebut. Mereka berharap adanya transparansi dan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Sementara itu, Kepala Desa Kanari, Lasudman Membayungan, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media CARDINALNews.co.id melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Bendahara Desa Kanari saat dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui secara rinci proses pelaksanaan proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 dirinya masih berstatus sebagai staf kantor desa dan baru menjabat sebagai bendahara pada tahun 2024. Namun demikian, ia membenarkan bahwa pembangunan gedung PAUD tersebut memang dilaksanakan pada tahun 2023.
Kondisi ini memicu kritik dari sebagian masyarakat yang meminta agar pihak berwenang, termasuk instansi pengawas, segera melakukan penelusuran guna memastikan kejelasan penggunaan anggaran dan penyelesaian pembangunan gedung PAUD tersebut.
Masyarakat berharap gedung yang diperuntukkan bagi pendidikan anak usia dini itu dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga tidak merugikan kepentingan warga dan masa depan generasi di Desa Kanari. (FTT)
