Pemkab Balut akan Siapkan Pengganti Lahan Stadion, Pertimbangan Asas Manfaat Dalam Alih Fusi Lahan

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (09/06/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan bahwa alih fungsi lahan yang semula direncanakan untuk pembangunan stadion olahraga di Desa Gonggong bukan berarti mengabaikan kepentingan olahraga dan generasi muda. Sebaliknya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk menyediakan lahan pengganti yang lebih strategis dan representatif bagi pengembangan sektor olahraga di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Kantor Bupati Banggai Laut, Senin (8/6/2026), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Saiful U. Usuria, S.E., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Banggai AKP Jolly R. Lengkong, S.H., sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KNPI Banggai Laut Aksal Lahmadi, serta wartawan dari berbagai media.

Dalam penjelasannya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa keputusan menjadikan lahan rencana stadion sebagai lokasi pembangunan Markas Kepolisian Resor (Polres) Banggai Laut didasarkan pada pertimbangan asas manfaat dan kebutuhan pembangunan daerah. Kehadiran Polres dinilai penting untuk memperkuat pelayanan keamanan dan penegakan hukum bagi masyarakat Banggai Laut.

Pemerintah menjelaskan bahwa sebelumnya telah dipertimbangkan sejumlah lokasi alternatif untuk pembangunan Polres. Namun, terdapat beberapa kendala teknis, termasuk kondisi dan struktur tanah yang dinilai kurang mendukung pembangunan gedung Polres dengan konstruksi dua lantai. Oleh karena itu, lahan di Desa Gonggong dipandang sebagai pilihan yang paling memungkinkan untuk mendukung pembangunan institusi tersebut.

Meski demikian, Pemkab Banggai Laut memastikan bahwa rencana pembangunan stadion olahraga tidak dibatalkan. Pemerintah saat ini sedang mengupayakan pencarian lokasi yang lebih sesuai dan memiliki potensi pengembangan yang lebih baik untuk mendukung kegiatan olahraga, pembinaan atlet, serta peningkatan prestasi generasi muda di daerah.

“Alih fungsi lahan ini bukan berarti menghilangkan rencana pembangunan stadion olahraga. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menyediakan lahan pengganti yang layak dan strategis agar program pengembangan olahraga dapat terus berjalan,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.

Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan Polres dan penyediaan sarana olahraga merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah yang saling melengkapi. Di satu sisi, masyarakat memperoleh manfaat dari peningkatan layanan keamanan dan penegakan hukum, sementara di sisi lain kebutuhan akan fasilitas olahraga tetap menjadi perhatian pemerintah melalui penyediaan lahan pengganti yang sedang dipersiapkan.

Dengan demikian, alih fungsi lahan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat tanpa mengesampingkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Banggai Laut.

(FTT/CARDINALNews.co.id)

Exit mobile version