Kasat & Jajaran Pol-PP Balut, Ikuti Sosialisasi Tahapan Penyidikan PPNS Secara Daring di Polres Bangkep

Banggai Kepulauan, CARDINALNews.co.id – (10/06/2026). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) bersama Kepala Bidang Peraturan Daerah (Kabid Perda) dan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi PPNS) mengikuti kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan prosedur dan tahapan penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Polres Banggai Kepulauan, Selasa (9/6/2026).

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum antara Penyidik Polri sebagai Koordinator dan Pengawas (Korwas) PPNS dengan para PPNS dari berbagai instansi pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah materi penting, antara lain pembaruan regulasi hukum, khususnya terkait implementasi ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur batasan dan kewenangan PPNS dalam melaksanakan tugas penyidikan.

Selain itu, para peserta juga memperoleh bimbingan teknis mengenai prosedur penyidikan yang benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap proses penanganan perkara dapat memenuhi syarat formil maupun materil serta memiliki kekuatan hukum yang sah.

Aspek lain yang menjadi perhatian dalam sosialisasi ini adalah penguatan koordinasi dan sinergi antara PPNS dan Penyidik Polri, termasuk mekanisme pelaporan, konsultasi hukum, serta pengawasan dalam setiap tahapan penyidikan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPNS, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah, semakin profesional, prosedural, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur penegak peraturan daerah.

(FTT/CARDINALNews.co.id)

Exit mobile version