banner 728x250

‎⚖️ Kejari Banggai Laut Gelar Rangkaian Kegiatan HARKORDIA 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Pemulihan Kerugian Negara

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id Selasa (09/12/2025) –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut menggelar serangkaian kegiatan edukasi, kampanye, hingga dialog interaktif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, pelajar, dan pemerintah daerah.

‎📣 Edukasi dan Kampanye Anti Korupsi

‎Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut memimpin langsung kegiatan peringatan HARKORDIA yang dimulai dengan Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Banggai Laut, dengan fokus materi mengenai penanaman Budaya Anti Korupsi sejak dini.

‎Usai sesi edukasi, jajaran Kejari melanjutkan kegiatan dengan menyebarkan semangat anti korupsi kepada publik melalui pembagian stiker dan kaos kampanye di area strategis seperti Pasar Baru Banggai dan Bundaran Tugu Cardinal Fish.

‎Pada siang harinya, diselenggarakan Dialog Interaktif yang bertema “Pemberantasan Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Dialog ini melibatkan pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan organisasi kepemudaan KNPI Banggai Laut. Narasumber yang hadir antara lain Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Inspektur Inspektorat Banggai Laut, dan Bagian Hukum Kabupaten Banggai Laut.

Baca Juga:  Polres Bangkep Amankan 2 Ton Bambu Laut & Lepasliarkan 13 Penyu Langka

‎💰 Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas

‎Dalam kesempatan tersebut, Kejari Banggai Laut juga memaparkan komitmennya terhadap pemulihan keuangan negara (asset recovery) sebagai bagian integral dari penanganan tindak pidana korupsi.

‎Komitmen ini dibuktikan dengan dua hal penting yang dicapai pada hari peringatan HARKORDIA:

  1. ‎ Pembayaran Uang Pengganti: Kejari Banggai Laut menerima pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Sunardi Hongkiriwang alias Ko’ Suntek sebesar Rp 436.000.000.
  2. ‎‎Pengembalian Kerugian Negara PERUMDAM: Terkait penanganan perkara dugaan korupsi PERUMDAM Paisu Moute Tahun Anggaran 2022–2024, penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 140.000.000 dari total kerugian yang ditetapkan sebesar Rp 1.069.917.475,29. Saat ini, penyidik juga tengah melakukan asset tracing dan penyitaan sejumlah aset tersangka.
Baca Juga:  Banggai Laut Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp 2026

‎Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, namun juga mengembalikan kerugian negara secara optimal sebagai prioritas utama.

‎📈 Capaian Kinerja Pidsus Sepanjang 2025

‎Sepanjang tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banggai Laut mencatat kinerja signifikan dalam penindakan dan pemulihan aset.

Secara finansial, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dihimpun Kejaksaan Negeri Banggai Laut hingga Desember 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 5.541.752.830 (Lima miliar lima ratus empat puluh satu juta tujuh ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh rupiah).

Baca Juga:  KECAMAN KERAS! Oknum SPBU Dungkean Balut, Diduga Lakukan Pungli BBM

‎Penulis [ Wendy Wardana ]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *