banner 728x250

KECAMAN KERAS! Oknum SPBU Dungkean Balut, Diduga Lakukan Pungli BBM

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id — Kamis, (20/11/2025). – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga kuat dilakukan oleh oknum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Dungkean, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, memicu kemarahan publik dan kecaman keras. Dugaan pungli ini disinyalir telah berlangsung lama dan sangat merugikan masyarakat setempat, khususnya para pengguna BBM untuk kebutuhan sehari-hari.

‎Modus Operandi Pungli yang Memberatkan

‎Berdasarkan laporan investigasi yang dihimpun tim redaksi dari narasumber terpercaya, oknum SPBU tersebut diduga menetapkan tarif pungli yang memberatkan di luar harga resmi BBM. Modus pungli yang digunakan terbilang terstruktur:

‎•  Untuk setiap pembelian dalam jerigen (per jerigen), masyarakat diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar Rp 10.000,00.

‎•  Untuk pembelian dalam skala besar menggunakan drum (per drum), pungli yang dibebankan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 100.000,00.

‎“Ini sudah sering dilakukan. Biaya tambahan ini sangat memberatkan kami, apalagi untuk kebutuhan operasional melaut atau pertanian. Seratus ribu rupiah per drum itu bukan jumlah yang kecil,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan adanya intimidasi.

‎Kerugian Masyarakat dan Pelanggaran Etika

‎Praktik kotor ini tidak hanya melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) BBM bersubsidi maupun nonsubsidi, tetapi juga merusak tatanan pelayanan publik yang seharusnya berintegritas.

‎Kecaman keras dilayangkan terhadap oknum yang memanfaatkan posisi dan kelangkaan BBM untuk mencari keuntungan pribadi.

‎“Kami mendesak agar pihak kepolisian dan juga Pertamina segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan mendalam di SPBU Dungkean. Oknum yang terbukti melakukan pungli harus diberikan sanksi seberat-beratnya, termasuk sanksi pidana,” tegas Tim Advokasi Perlindungan Konsumen Banggai Laut.

‎Kerugian yang ditanggung warga diperkirakan sudah mencapai jutaan rupiah secara akumulatif. Pungli ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan, mengingat BBM merupakan komoditas vital yang sangat dibutuhkan masyarakat kepulauan.

‎Desakan Agar Aparat Bertindak Tegas

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU terkait dugaan pungli tersebut. Tim redaksi sedang berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan.

‎Masyarakat Desa Dungkean dan sekitarnya berharap penuh agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Dibutuhkan tindakan cepat dan tegas dari Kepolisian Resor (Polsek) Banggai dan PT Pertamina untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan ini, guna menjamin distribusi BBM yang adil dan sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. (Wendy Wardana)

Baca Juga:  Luar Biasa! Picang Goyeng Udhin Karo-Karo Balut, Semarakkan Ramadhan 1447 H "Cinta Islam Sejak Dini, Raih Prestasi Tinggi"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *