banner 728x250

MEDIA BUKAN PEMBELA SIAPA PUN, MELAINKAN PENJAGA KESEIMBANGAN INFORMASI

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (30/05/2026). Menanggapi rilis yang beredar dan menyebut media sebagai pihak yang membela Pemerintah Daerah maupun menjalankan fungsi kehumasan karena adanya kerja sama publikasi, kami merasa perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap fungsi dan tugas pers.

‎Pada prinsipnya, media yang kami kelola tidak berdiri untuk membela pemerintah, kelompok tertentu, maupun kepentingan pribadi siapa pun. Kami berdiri untuk membela fakta, data, dan kebenaran yang dapat diuji secara jurnalistik.

‎Perbedaan pandangan dalam pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam dunia pers. Namun, perbedaan tersebut hendaknya disikapi melalui argumentasi yang berbasis data, bukan dengan pelabelan yang dapat mengaburkan substansi persoalan. Menyampaikan sudut pandang yang berbeda bukan berarti membela pihak tertentu, sebagaimana mengkritik pemerintah juga tidak otomatis menjadi ukuran independensi sebuah media.

‎Kami meyakini bahwa fungsi pers sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, pendidikan publik, serta menjadi sarana koreksi yang objektif. Oleh karena itu, setiap informasi yang kami sajikan selalu berupaya melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik.

‎Kami menghormati setiap karya jurnalistik yang lahir dari proses investigasi maupun peliputan lapangan. Namun demikian, kami juga memiliki hak dan tanggung jawab untuk memberikan perspektif lain apabila terdapat informasi yang menurut penilaian redaksi perlu diluruskan, diperjelas, atau diperkaya dengan data tambahan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

‎Kerja sama publikasi atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan instansi pemerintah tidak pernah menjadi alasan bagi media kami untuk mengabaikan independensi. Hubungan kerja sama yang sah tidak boleh ditafsirkan sebagai hilangnya fungsi kontrol sosial pers. Independensi tidak diukur dari seberapa keras sebuah media mengkritik pemerintah, melainkan dari kemampuannya menyajikan fakta secara adil, berimbang, dan bertanggung jawab.

‎Kami percaya bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang tidak dibangun di atas asumsi, opini sepihak, maupun narasi yang berpotensi menyesatkan. Karena itu, kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan berpegang pada prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

‎Bagi kami, menjadi wartawan bukan tentang membela pemerintah atau menyerang pemerintah. Menjadi wartawan adalah tentang keberanian menyampaikan kebenaran apa adanya, sekalipun kebenaran itu tidak selalu sejalan dengan opini yang sedang berkembang.

‎Pada akhirnya, biarlah publik yang menilai setiap karya jurnalistik berdasarkan kualitas data, fakta, dan integritas yang menyertainya, bukan berdasarkan tuduhan maupun stigma yang dilekatkan kepada media tertentu.

‎Goresan Pena: Wendy Wardana

Baca Juga:  Kodam XXIII/Palaka Wira: Lepas Keberangkatan 590 Catam TNI AD, Gelombang III TA 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *