banner 728x250

Satpol PP Balut, Amankan 94 Botol Miras, Cap Tikus, di Pelabuhan Banggai,

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (8/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Laut kembali melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah pelabuhan.

Kepala Satpol PP Banggai Laut, Muhammad Lutfi Badar, S.P., M.A.P., menyampaikan bahwa pada Rabu, 8 April 2026, pihaknya melakukan razia terhadap minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kapal Rezeki Baru di Pelabuhan Banggai, Kecamatan Banggai.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua dus minuman keras merek Kunci Mas. Setiap dus berisi 48 botol, sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 94 botol.

Baca Juga:  Kepala BAPPERIDA Kab. Banggai Laut, AR. PANDEI, S.H.,M.H. Mengucapkan: Selamat Natal 25 Desember 2025 & Menyongsong Tahun Baru 2026, Semoga "Kebahagiaan Melimpah, dan Kesuksesan di Setiap Langkah Perjalanan."

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Lutfi.

 

Adapun kegiatan razia tersebut melibatkan sejumlah personel Satpol PP, di antaranya Kepala Seksi PPNS Teddy Ibaad, S.Sos, Fajrin Fatahila, S.Sos, serta anggota lainnya yakni Nurwiwin, Muh. Faisal, Kamarullah, dan Aswin La Awe.

Baca Juga:  Kontroversi Penjelasan Kades Kokudang "Tersandung Kasus Hukum" Reaksi Warga Hingga Segel Kantor Desa

Razia berlangsung pada pukul 13.14 WITA hingga 13.48 WITA dan berjalan dengan aman serta lancar.

 

Pihak Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Banggai Laut guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.

( FTT )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *