BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (8/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Laut kembali melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah pelabuhan.
Kepala Satpol PP Banggai Laut, Muhammad Lutfi Badar, S.P., M.A.P., menyampaikan bahwa pada Rabu, 8 April 2026, pihaknya melakukan razia terhadap minuman keras jenis cap tikus yang berada di Kapal Rezeki Baru di Pelabuhan Banggai, Kecamatan Banggai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua dus minuman keras merek Kunci Mas. Setiap dus berisi 48 botol, sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 94 botol.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Lutfi.
Adapun kegiatan razia tersebut melibatkan sejumlah personel Satpol PP, di antaranya Kepala Seksi PPNS Teddy Ibaad, S.Sos, Fajrin Fatahila, S.Sos, serta anggota lainnya yakni Nurwiwin, Muh. Faisal, Kamarullah, dan Aswin La Awe.
Razia berlangsung pada pukul 13.14 WITA hingga 13.48 WITA dan berjalan dengan aman serta lancar.
Pihak Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Banggai Laut guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
( FTT )
