BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id – (06/03/2026). Kepolisian Resor Banggai Kepulauan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., memiliki wilayah hukum yang mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Banggai Kepulauan melalui Satuan Samapta secara rutin melaksanakan pengamanan pada sejumlah kantor perbankan yang berada di wilayah hukumnya.

Di bawah komando Kasat Samapta Polres Banggai Kepulauan IPTU Dicky R.A. Laempah, S.H., serta dikoordinir oleh Kanit Pam Obvit Sat Samapta Aipda Defriyanto Sangka, personel Sat Samapta terus mengintensifkan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada objek vital berupa kantor perbankan.

Tercatat sebanyak sembilan kantor perbankan menjadi fokus pengamanan personel Sat Samapta.
Lima di antaranya berada di Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, tiga bank berada di Salakan, Kecamatan Tinangkung, serta satu bank berada di Bulagi, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Adapun kantor perbankan tersebut yakni BPD Salakan, BRI Salakan, BPR Salakan, BRI KCP Banggai, BPD Banggai, BRI Unit Banggai, BPR Banggai, BNI KCP Banggai, serta BRI Unit Bulagi.

Pengamanan terhadap objek vital kantor perbankan ini merupakan bagian dari tugas pelayanan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Banggai Kepulauan guna memastikan keamanan aktivitas perbankan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. (FTT)

















