banner 728x250

Pastikan Harga Sesuai HET, Sat Reskrim Polres Bangkep Pantau Harga Sembako di Pasar Salakan

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

SALAKAN (Bangkep), CARDINALNews.co.id – (14/02/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit IV Tipidter melakukan langkah proaktif dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. Bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai Kepulauan dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan, petugas menggelar pendataan dan pengecekan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Sabtu (14/02/2026) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi bahan pokok di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tetap berjalan lancar dan sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga:  Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman

Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan di sejumlah titik, seperti Toko Santana dan Toko Moala, menunjukkan harga komoditas pangan masih relatif stabil. Beras premium tercatat di harga Rp 14.500 per kilogram, beras SPHP Rp 12.500 per kilogram, dan bawang merah berada di kisaran Rp 52.000 per kilogram.

“Sebagian besar harga komoditas hari ini masih sama dengan harga sebelumnya,” ujar AKP Nanang Afrioko.

Selain melakukan pengecekan harga, personel di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Petugas turut menekankan pentingnya legalitas usaha dengan mendorong pedagang segera mengurus Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Kepala Dinas Kependudukan dan Penataan Sipil, Kab.Banggai Laut, ANTONI Y.T HANTUMA, S.STP.,M.A.P. Mengucapkan: Dukung & Sukseskan Festival dan Kegiatan Adat Malabot Tumbe 2025.

Upaya preventif ini diharapkan mampu mencegah praktik spekulasi yang dapat merugikan konsumen.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas pasar tradisional menjadi wujud komitmen negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok tanpa terbebani ketidakpastian harga.

“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala bersama instansi terkait. Tujuannya jelas, yakni melindungi hak konsumen dan memastikan mutu pangan yang beredar di masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tutupnya. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *