BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id – (08/03/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menerjunkan Unit IV Tipidter untuk melakukan pendataan dan pengecekan intensif harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (7/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Petugas menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako untuk memastikan ketersediaan stok serta memantau fluktuasi harga komoditas penting seperti beras, gula, bawang, dan cabai di tingkat pedagang pasar.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras medium tercatat berada di angka Rp13.000/kg, sementara beras SPHP dijual sesuai ketentuan yakni Rp12.500/kg. Namun, petugas menemukan adanya penjualan beras premium di Toko Naura yang mencapai Rp15.000/kg, yang teridentifikasi berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik spekulasi harga. “Kami melakukan pendataan mendetail terhadap para pemilik usaha dan komoditas yang dijual. Meskipun sebagian besar harga masih stabil, kami menemukan adanya selisih harga pada beras premium di beberapa titik,” ujar AKP Nanang.
Selain pengecekan harga, personel Polri juga memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Para pelaku usaha juga diminta segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di wilayah Banggai Kepulauan berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjamin stabilitas ekonomi daerah dan memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar. Seluruh hasil temuan di lapangan telah didokumentasikan untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi kebijakan ketahanan pangan di wilayah Sulawesi Tengah. (FTT)
Sumber: Humas Polres Bangkep.

















