BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (21/07/2026). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banggai Laut, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Abukar O. Sumail. Turut hadir anggota Banggar DPRD, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saiful U. Usuria beserta jajaran TAPD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Pembahasan berlangsung dinamis dan cukup alot. Anggota Banggar DPRD secara bergantian menyampaikan pertanyaan, masukan, serta meminta penjelasan secara rinci kepada masing-masing OPD terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD dari Fraksi Partai Hanura, Abd. Azis, menegaskan pentingnya rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadikan sebagai bahan pendukung dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurutnya, rekomendasi BPK perlu menjadi acuan untuk memastikan setiap temuan telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua TAPD Saiful U. Usuria bersama seluruh kepala OPD memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar. Penjelasan tersebut meliputi realisasi anggaran, capaian kinerja program, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara transparan, akuntabel, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah.
(FTT)

















