banner 728x250

Tim URC Polres Bangkep Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat Asal Luwu Utara di Pelabuhan Salakan

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI KEPULAUAN, CARDINALNews.co.id — (21/07/2026). Langkah pelarian Anugrah Purnama (20), terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, akhirnya terhenti. Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berhasil meringkus tersangka saat berada di atas kapal KM. LADY LUBATO yang berlabuh di Pelabuhan Rakyat Salakan, Selasa (21/7/2026) malam.

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.45 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkep, Aiptu Yosias Yembenge, S.H., di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H. Personel URC dikerahkan ke lokasi untuk memastikan proses penangkapan berjalan aman dan terukur tanpa adanya perlawanan dari tersangka.

Baca Juga:  Jaga Kondusivitas Jelang Idulfitri, Polres Bangkep Intensifkan Operasi Pekat Tinombala 2026

Penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan kepolisian dalam menindaklanjuti permintaan backup resmi dari Satreskrim Polres Luwu Utara. Dasar penindakan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2026/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026, serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 17 Juli 2026 terkait kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menewaskan korban.

Peristiwa penganiayaan fatal itu sendiri terjadi pada Senin malam, 29 Juni 2026, di Jalan Laga Ligo, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Usai kejadian, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Baliase, Masamba, melarikan diri hingga terdeteksi bergerak menyeberang menuju wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.

Baca Juga:  Jaga Stamina Selama Mudik: Subsatgas Dokkes Operasi Ketupat Tinombala 2026, Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan adanya penangkapan lintas wilayah tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Jajaran Polres Bangkep selalu siap memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan penangkapan pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Banggai Kepulauan.

Saat ini tersangka telah diamankan oleh tim di Mapolres Bangkep dan segera berkoordinasi kepada penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Pemenang Lomba Jambore Cabang Balut 2025, di Bumi Perkemahan Gonggong

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *