BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (13/07/2026). Di tepian laut Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, harapan itu pernah tumbuh bersama dimulainya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diharapkan menjadi wajah baru pemberdayaan masyarakat pesisir, menghadirkan fasilitas yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menggerakkan roda ekonomi desa.
Namun, waktu terus berjalan. Masa kontrak pelaksanaan telah berakhir, sementara berdasarkan hasil pemantauan Cardinal News di lapangan, pekerjaan proyek diduga masih belum rampung.
Keadaan itu memunculkan satu pertanyaan yang tidak hanya bergema di Kalupapi, tetapi juga layak dijawab oleh seluruh pihak yang diberi amanah mengelola uang negara. Ke mana arah penyelesaian proyek ini? Siapa yang bertanggung jawab memastikan pembangunan yang dibiayai rakyat benar-benar selesai dan memberikan manfaat bagi masyarakat?
Setiap rupiah APBN sesungguhnya bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat harapan para nelayan yang ingin bekerja dengan fasilitas yang lebih layak, keluarga yang berharap kehidupan ekonomi menjadi lebih baik, dan masyarakat yang menantikan pembangunan benar-benar hadir di tengah mereka.
Karena itu, keterlambatan penyelesaian proyek tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Transparansi kepada publik menjadi bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Cardinal News memandang sudah saatnya kementerian sebagai pemilik program serta Pemerintah Provinsi, apabila bertindak sebagai pelaksana kegiatan, memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status pekerjaan, capaian progres fisik, penyebab keterlambatan, serta langkah konkret yang sedang dan akan dilakukan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Di sisi lain, fungsi pengawasan juga tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen. Inspektorat Jenderal Kementerian, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPKP, maupun BPK RI diharapkan menjalankan tugas pengawasan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa setiap tahapan pembangunan diawasi secara serius dan profesional.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan dugaan pelanggaran administrasi ataupun indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka mekanisme pemeriksaan hingga penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam konteks itu, Cardinal News berharap Kejaksaan Negeri Banggai Laut tetap responsif terhadap setiap informasi dan laporan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan.
Bagi Cardinal News, kritik terhadap pelaksanaan proyek ini bukanlah upaya menghakimi siapa pun. Kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar setiap pejabat, pelaksana teknis, maupun penyedia jasa yang menerima amanah mengelola APBN dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada negara dan masyarakat.
Sebab, apabila proyek ini gagal diselesaikan atau bahkan berakhir menjadi bangunan yang terbengkalai, pihak yang paling merasakan kerugiannya bukanlah para pengambil kebijakan ataupun kontraktor. Yang akan kehilangan manfaat sesungguhnya adalah masyarakat Desa Kalupapi, warga Kecamatan Bangkurung, dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Laut yang sejak awal menaruh harapan pada pembangunan tersebut.
Jangan biarkan Kampung Nelayan Merah Putih berubah menjadi monumen kegagalan tata kelola pembangunan. Program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir seharusnya menjadi bukti hadirnya negara, bukan meninggalkan tanda tanya yang berkepanjangan.
Karena itu, seluruh instansi yang memiliki kewenangan perlu bergerak tanpa saling menunggu ataupun melempar tanggung jawab. Jika pekerjaan masih dapat diselesaikan, maka tuntaskan sesuai ketentuan kontrak dan standar mutu yang telah ditetapkan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
Cardinal News menyatakan akan terus mengawal perkembangan proyek ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial media terhadap kepentingan publik. Sebab penggunaan APBN harus menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat. Publik berhak mengetahui, publik berhak mengawasi, dan negara berkewajiban memastikan setiap rupiah uang rakyat dipergunakan secara bertanggung jawab demi pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Goresan Pena: Wendy Wardana
SAAT HARAPAN NELAYAN DI PERTARUHKAN

Rekomendasi untuk kamu

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (16/07/29/2026). Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banggai Laut…

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (16/07/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut pada tahun 2026 memprioritaskan sejumlah program…

PALU,CARDINALNews.co.id – (15/07/2026). Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Nasri memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

PALU, CARDINALNews.co.id – (14/07/2026). Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Nasri melaksanakan…

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (14/07/2026). Sebanyak 185 peserta didik baru SMP Negeri 2 Banggai resmi…











