BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (10/07/2026). Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan, kondisi bangunan SMK Negeri 2 Banggai di Desa Bentean, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, justru memerlukan perhatian serius. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan, ditandai dengan retakan pada dinding, kerusakan pada bagian atap, serta beberapa bagian bangunan yang dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kenyamanan proses pembelajaran, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.
Kerusakan bangunan menjadi gambaran bahwa masih terdapat sarana pendidikan di Banggai Laut yang membutuhkan penanganan segera. Apabila tidak segera direhabilitasi, dikhawatirkan tingkat kerusakan akan semakin parah dan berpotensi mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, rehabilitasi gedung SMKN 2 Banggai menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah provinsi melalui proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi bangunan, menetapkan rehabilitasi SMKN 2 Banggai sebagai salah satu prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran yang memadai, serta merealisasikan pekerjaan rehabilitasi agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Perhatian terhadap dunia pendidikan diharapkan tidak berhenti pada peninjauan lapangan atau evaluasi semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata berupa penyediaan anggaran dan pelaksanaan rehabilitasi fisik. Fasilitas pendidikan yang layak merupakan kebutuhan mendasar untuk menjamin keselamatan dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Masyarakat Banggai Laut juga berharap rehabilitasi Gedung SMKN 2 Banggai dapat segera masuk dalam program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, baik melalui APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan tersedianya sarana dan prasarana yang aman, layak, dan representatif, diharapkan proses pendidikan dapat berjalan lebih optimal dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Goresan Pena: Wendy Wardana

















