BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (04/07/2026). Kabar baik datang bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Banggai Laut. Akan rencana realisasi Penempatan Petugas Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) sebagai tindak lanjut upaya legal opinion dokumen kapal, menjadi langkah nyata dalam mempercepat pelayanan dokumen kapal perikanan.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari legal opinion terkait pengurusan dokumen kapal yang sebelumnya telah dibahas melalui kunjungan Balai Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Petugas Kesyahbandaran PPN Kwandang serta Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Banggai Laut dan Banggai Kepulauan kedatangan sejak 2 Juli 2026.
Menindaklanjuti hasil legal opinion tersebut, Kepala Bidang PSDKP Provinsi Sulawesi Tengah, Agus Sudaryanto, A.Pi., M.M., tengah bergerak cepat dengan menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Respons positif dari pemerintah pusat ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Penempatan Petugas Syahbandar di PPI Mato.
Terbitnya Surat Keputusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan berbagai langkah teknis untuk memastikan implementasi penempatan Petugas Syahbandar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perikanan di Kabupaten Banggai Laut.
Dengan hadirnya Petugas Syahbandar di PPI Mato, pelayanan pemeriksaan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen kelayakan kapal diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, lebih mudah dijangkau, serta mengurangi beban biaya dan waktu yang selama ini harus ditanggung nelayan dalam mengurus dokumen perizinan kapal.
Langkah ini juga menjadi wujud sinergi antara PSDKP Provinsi Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, PPN Kwandang, serta para pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kelancaran aktivitas usaha perikanan di Kabupaten Banggai Laut.
Masyarakat nelayan pun menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap kehadiran Petugas Syahbandar di PPI Mato dapat memberikan kepastian layanan, mempercepat proses administrasi kapal perikanan, serta mendorong peningkatan produktivitas sektor perikanan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
(FTT)

















