banner 728x250

Politisi PKS, Lahami Lagasi: Tekankan Keseriusan Bahas Ranperda di DPRD Balut

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (20/05/2026). Anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lahami Lagasi, menyampaikan sejumlah pandangan dan saran dalam kegiatan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Banggai Laut, Selasa (19/05/2026).

Politisi PKS yang dikenal supel dan sederhana itu menegaskan pentingnya koordinasi seluruh pihak dalam proses pembahasan Ranperda agar hasil yang dicapai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan daerah Kabupaten Banggai Laut.

Dalam penyampaiannya, Lahami Lagasi meminta agar pembahasan Ranperda tidak dilakukan hanya sebatas formalitas semata, melainkan harus benar-benar dilaksanakan secara serius dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Disdamkarmat Banggai Laut Tegaskan Komitmen Dukung Visi "Sulteng Namboso 2026"

“Saya dan juga teman-teman OPD berharap pembahasan ini jangan hanya sekadar dibahas saja, tetapi harus benar-benar dilakukan dan dilaksanakan. OPD juga harus banyak melakukan koordinasi,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan serta kemampuan setiap instansi dalam menjalankan program yang nantinya dituangkan dalam Perda, sehingga pelaksanaannya tidak berjalan asal-asalan dan tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, seluruh data serta pendapat yang disampaikan dalam pembahasan Ranperda harus memiliki kesesuaian dengan aturan hukum serta kebutuhan masyarakat di berbagai sektor yang dianggap penting.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Banggai Laut

“Setelah disahkan menjadi Perda, maka seluruh pelaksanaan harus benar-benar berkesesuaian dengan tujuan pembentukannya,” tambahnya.

Sementara itu, pembahasan Ranperda oleh DPRD Banggai Laut bersama Pemerintah Daerah masih terus berjalan sesuai jadwal dan direncanakan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh agenda pembahasan selesai. (FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *