banner 728x250

KEJARI BALUT LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT DUGAAN KORUPSI DI DISDIKBUD BANGKEP

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (09/06/2026). Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banggai Laut pada Selasa, 9 Juni 2026, melakukan tindakan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023–2025.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023–2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-123/P.2.15/Fd.2/06/2026 tanggal 4 Juni 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-125/P.2.15/Fd.2/06/2026 tanggal 4 Juni 2026. Pelaksanaan penggeledahan juga telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Luwuk melalui Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 69/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 5 Juni 2026 dan Nomor 70/PenPid.B-GLD/2026/PN Lwk tanggal 8 Juni 2026.

Baca Juga:  Kejari Balut, Buktikan Keseriusan Tangani Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan yang beralamat di Jalan Bukit Trikora, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kantor Sekretariat PKBM Windu di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, serta rumah kediaman Ardian H. Lamala selaku Ketua PKBM Windu Tahun 2023–2025 yang berada di Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Baca Juga:  Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Aksi Damai Masyarakat Pantoloan

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan pendalaman dan alat bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berakhir pada pukul 13.30 WITA. Proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Banggai Laut menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Kepala Dinas, MOH. RIVAI ABAS, S.H.,M.A.P, Beserta Segenap Staf & Jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga(Dikpora), Kabupaten Banggai Laut. Mengucapkan: Selamat Hari Raya "IDUL FITRI" 1447 Hijrah, Mohon Maaf Lahir & Batin.

(FTT/CARDINALNews.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *