Banggai Kepulauan, CARDINALNews.co.id – (5/5/2026). Camat Totikum Selatan, Kodratullah Basir Labas, memberikan klarifikasi terkait sorotan publik mengenai dugaan pengalihan lokasi utama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIII Tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan dari Desa Kalumbatan ke Desa Kanali.
Kodratullah menegaskan bahwa penetapan lokasi tersebut bukan merupakan keputusan sepihak pemerintah kecamatan, melainkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat resmi LPTQ sebelum bulan Ramadan, yang melibatkan berbagai unsur terkait.
“Keputusan itu sudah dibahas dan disepakati dalam rapat LPTQ yang dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Totikum Selatan. Jadi bukan keputusan sepihak,” ujarnya kepada BanggaiPos, Selasa (5/5/2026) sore.
Ia menjelaskan, dalam hasil rapat tersebut disepakati bahwa arena utama MTQ, mulai dari pembukaan hingga penutupan, dipusatkan di Desa Kanali. Namun pelaksanaan lomba tetap akan disebar di sejumlah desa di wilayah Totikum Selatan.
“Pelaksanaannya tidak terpusat di satu titik saja, tetapi dibagi ke beberapa desa sesuai cabang lomba dan kondisi lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat Kodratullah mengungkapkan bahwa sebelum rapat LPTQ Kabupaten pada 3 Februari 2026, telah dilakukan survei lokasi pada 29 Januari 2026.
Survei tersebut meninjau dua lokasi, yakni eks arena MTQ 2012 di Kalumbatan dan Lapangan Sepak Bola Desa Kanali.
Kegiatan survei itu melibatkan Sekda Banggai Kepulauan selaku Ketua LPTQ Kabupaten, Sekretaris LPTQ, Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kabag Kesra, pihak kecamatan, KUA Totikum Selatan, anggota DPRD Dapil II, MUI Kecamatan, serta pemerintah desa Kalumbatan dan Kanali.
Menurutnya, keputusan memilih Kanali sebagai pusat kegiatan didasarkan pada pertimbangan objektif, terutama efisiensi anggaran.
“Jika dipaksakan di lokasi lama, tentu diperlukan biaya rehabilitasi tribun dan fasilitas yang nilainya cukup besar. Ini menjadi salah satu pertimbangan penting,” jelasnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa Desa Kanali memiliki sarana dan prasarana yang lebih memadai, termasuk lapangan sepak bola dengan tribun yang sudah tersedia, sehingga dinilai lebih siap untuk pelaksanaan kegiatan berskala kabupaten.
“Harapannya, kegiatan ini juga bisa memberi dampak ekonomi yang lebih merata karena tidak hanya terpusat di satu desa,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat soal penulisan lokasi dalam SK, Kodratullah menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Banggai Kepulauan untuk melakukan revisi.
“Nanti akan dilakukan penyesuaian dalam SK, tidak lagi menyebut nama desa secara spesifik, tetapi cukup wilayah Kecamatan Totikum Selatan,” katanya.
Ia menambahkan, penyebutan Desa Kalumbatan dalam dokumen sebelumnya hanya merujuk pada ibu kota kecamatan, bukan sebagai lokasi eksklusif pelaksanaan kegiatan.
“Hal seperti itu juga merupakan pola penulisan yang sudah umum digunakan dalam dokumen penetapan sebelumnya,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Camat mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memperbesar kesalahpahaman yang terjadi, dan tetap fokus mendukung suksesnya pelaksanaan MTQ XXIII.
“Ini adalah agenda syiar Islam dan kebanggaan daerah. Mari kita dukung bersama agar pelaksanaannya berjalan lancar, khidmat, dan memberi manfaat bagi masyarakat Banggai Kepulauan,” pungkasnya. (FTT)
