Dugaan Penyalahgunaan Dana PBB, Kades Kasuari Diminta Klarifikasi Terbuka

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (19/04/2026). Dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencuat di Desa Kasuari, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut. Kepala Desa Kasuari, Albean K. Dada, disebut-sebut menggunakan dana yang seharusnya disetorkan tersebut untuk keperluan pribadi.

Informasi ini diperoleh dari sumber yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa dana PBB yang dipungut dari masyarakat diduga tidak langsung disetorkan sebagaimana mestinya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Desa Albean K. Dada memberikan tanggapan yang dinilai tidak substantif.

Dalam percakapan tersebut, ia menyebut media “salah target” dan meminta agar pemberitaan dihapus.

Sikap tersebut menuai sorotan, mengingat sebagai pejabat publik, kepala desa memiliki kewajiban memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Selain itu, dalam percakapan yang beredar, terdapat indikasi pengakuan bahwa dana PBB sempat digunakan secara pribadi dan akan dikembalikan setelah pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, hal ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan desa. Oleh karena itu, aparat berwenang diharapkan segera melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa, agar kepercayaan publik tetap terjaga. (FTT)

Exit mobile version