Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (15/04/2026). Keterlibatan media, baik media massa arus utama maupun media sosial, dinilai memiliki peran ganda yang sangat signifikan dalam setiap proses penyelidikan perkara hukum di Indonesia. Media tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai pengawas jalannya penegakan hukum atau kontrol sosial.p
Dalam praktiknya, media turut membentuk opini publik yang dapat mempengaruhi arah dan transparansi proses penyelidikan. Kehadiran media dianggap mampu mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara lebih akuntabel dan profesional.
Secara sosiologis dan praktis, sikap menutup diri dari publik atau tidak melibatkan peran media dalam penanganan suatu kasus justru berpotensi meningkatkan risiko gugatan praperadilan. Hal ini disebabkan minimnya transparansi yang dapat memicu kecurigaan masyarakat terhadap kemungkinan adanya kesalahan prosedur, seperti salah tangkap atau penyitaan yang tidak sah.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa adanya publikasi yang memadai, potensi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dinilai lebih besar, sehingga membuka peluang bagi pihak yang dirugikan untuk mengajukan praperadilan guna menguji keabsahan proses hukum tersebut.
Oleh karena itu, keterlibatan media secara proporsional dan bertanggung jawab menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. (FTT)
