Dugaan Penyalahgunaan Dana PBB oleh Oknum Kades Kasuari  Bokan Kepulauan

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (17/04/2026). Kisruh terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut. Seorang kepala desa diduga tidak menyetorkan dana PBB yang telah dipungut dari masyarakat, melainkan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, Kepala Desa Kasuari, Albean K. Dada, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pihak media juga belum membuahkan hasil. Kepala desa yang bersangkutan disebut sulit dihubungi dan belum merespons permintaan klarifikasi.

Tidak hanya itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Banggai Laut juga dinilai kurang responsif. Kabid Pemdes, Nasrun A. Adiman, disebut tidak memberikan tanggapan atas upaya komunikasi yang dilakukan oleh media, sehingga menghambat proses pengumpulan informasi.

Sejumlah pihak menilai, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dana PBB merupakan kewajiban masyarakat kepada negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah desa.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari aparat penegak hukum guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana publik yang merugikan masyarakat. (FTT)

Exit mobile version