Diduga Terapkan Kebijakan Berbeda, SPBU Timbong Disorot Terkait Pengisian Pertalite

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (13/06/2026). SPBU Timbong yang berada di Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut, menjadi sorotan terkait dugaan penerapan aturan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite yang dinilai tidak konsisten terhadap para konsumen.

Informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa terdapat konsumen tertentu yang kerap mendapatkan kemudahan dalam pengisian Pertalite tanpa mengalami kendala terkait penggunaan barcode atau QR Code Subsidi Tepat. Sementara itu, konsumen lainnya justru diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk saat melakukan pengisian BBM dengan nominal di bawah Rp100 ribu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media melakukan penelusuran dan wawancara langsung dengan pengelola SPBU Timbong yang akrab disapa Ko Tong-Tong. Dalam keterangannya, ia membantah adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Menurut Ko Tong-Tong, situasi yang terjadi saat itu dipengaruhi oleh kondisi antrean kendaraan yang cukup panjang serta keterbatasan stok BBM jenis Pertamax. Oleh karena itu, petugas SPBU disebut memberikan kebijakan tertentu untuk menghindari penumpukan antrean.

Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan yang diperoleh media dari sejumlah konsumen yang mengaku sering memperoleh kemudahan pengisian Pertalite tanpa barcode.

Mereka menyebut kebijakan tersebut telah berlangsung cukup lama dan dianggap sebagai bagian dari aturan yang diterapkan di SPBU tersebut.

Menariknya, dalam wawancara tersebut, Ko Tong-Tong juga menyampaikan bahwa kebijakan dimaksud telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Sebagaimana diketahui, program Subsidi Tepat Pertamina mulai disosialisasikan sejak tahun 2022. Pendaftaran kendaraan untuk memperoleh QR Code atau barcode pembelian Pertalite dibuka melalui program Subsidi Tepat sejak 1 Juli 2022 dan secara bertahap diberlakukan di berbagai daerah guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Dengan adanya ketentuan tersebut, sejumlah masyarakat mempertanyakan konsistensi penerapan aturan di SPBU Timbong. Mereka berharap pengelola SPBU dapat menerapkan kebijakan yang sama kepada seluruh konsumen tanpa membedakan perlakuan, sehingga prinsip keadilan dan transparansi dalam penyaluran BBM bersubsidi tetap terjaga.

(FTT/CARDINALNews.co.id)

Exit mobile version