BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (11/04/2026). Meningkatnya kekhawatiran terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan atau destructive fishing di wilayah perairan setempat mendorong berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan.
Aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem laut serta keberlanjutan mata pencaharian nelayan tradisional. Selain merusak terumbu karang, metode tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar.
Sejumlah pihak menilai perlunya peningkatan patroli serta penegakan hukum yang lebih tegas oleh aparat berwenang, disertai penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat pesisir.
Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada pengawasan distribusi pupuk tanaman, termasuk sejumlah merek yang beredar di masyarakat. Pengaturan kembali distribusi dinilai penting untuk memastikan pupuk digunakan sesuai peruntukannya, khususnya bagi sektor pertanian.
Muncul pula pertanyaan terkait pemanfaatan pupuk oleh pihak yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan pertanian, seperti nelayan, sehingga diperlukan verifikasi dan pengawasan lebih lanjut agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi.
Selain penegakan hukum, pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan solusi jangka panjang bagi pelaku agar tidak kembali melakukan tindakan yang merusak lingkungan. Upaya tersebut dapat berupa pembinaan, penyediaan alternatif mata pencaharian, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
Pendekatan persuasif dan edukatif juga penting dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap dampak destructive fishing semakin meningkat. Penanganan berbasis komunitas dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan tindakan represif.
Dengan demikian, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan perairan yang lebih aman, produktif, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.
(FTT)
