PELAYANAN KESYABANDARAN PP MATO DIPERKUAT, KESELAMATAN KAPAL & TERTIB ADMINISTRASI JADI PRIORITAS

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id — (03/09/2026). Pelayanan kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan (PP) Mato menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan aktivitas kapal perikanan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesyahbandaran pada pelabuhan perikanan bukan sekadar pelayanan administrasi sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Fungsi tersebut mencakup pengawasan aspek teknis, administratif, hingga kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran dan kegiatan penangkapan ikan.

Dalam pelaksanaannya, Syahbandar Perikanan memiliki peran strategis dalam memastikan kapal yang akan beroperasi telah memenuhi persyaratan sebelum diberikan izin untuk berlayar.

Kehadiran Syahbandar Perikanan PPN Kwandang yang ditugaskan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melaksanakan pelayanan kesyahbandaran di wilayah kerja PP Mato dinilai memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas perikanan.

Pelayanan yang cepat dan responsif membantu nelayan maupun pemilik kapal dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi, sekaligus memastikan aspek keselamatan kapal dan awak kapal menjadi perhatian utama sebelum kapal melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Sejumlah layanan utama kesyahbandaran yang diberikan di antaranya penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi kapal perikanan sebelum meninggalkan pelabuhan untuk melaksanakan kegiatan penangkapan maupun pengangkutan ikan.

Selain itu, terdapat Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) sebagai dokumen yang diterbitkan setelah kapal kembali dan melaporkan kedatangannya kepada petugas.

Pemeriksaan Kelaikan Kapal

Aspek keselamatan juga menjadi bagian penting dalam pelayanan. Petugas melakukan pemeriksaan fisik dan kelaiklautan kapal, termasuk memastikan kondisi teknis serta perlengkapan keselamatan kapal memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat aktivitas kapal perikanan memiliki risiko tinggi ketika beroperasi di laut. Kondisi kapal yang laik dan kelengkapan keselamatan yang memadai menjadi faktor utama dalam melindungi keselamatan nelayan dan awak kapal.

Tidak hanya itu, pelayanan kesyahbandaran juga mencakup verifikasi Log Book Penangkapan Ikan. Dokumen tersebut menjadi bagian dari pencatatan aktivitas dan hasil tangkapan sebagai instrumen pengawasan serta pengendalian pemanfaatan sumber daya ikan.

Pelayanan lainnya meliputi pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL), sertifikasi dan verifikasi dokumen awak kapal, hingga penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelayanan Cepat, Administrasi Lebih Tertib

Dengan adanya pelayanan kesyahbandaran yang responsif di PP Mato, proses administrasi pelayaran diharapkan menjadi lebih tertib dan transparan.

Bagi nelayan dan pemilik kapal, kecepatan pelayanan menjadi salah satu faktor yang sangat membantu. Namun, kecepatan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan ketelitian pemeriksaan, khususnya menyangkut keselamatan kapal, awak kapal, serta kepatuhan terhadap regulasi perikanan.

Pelayanan kesyahbandaran yang efektif pada akhirnya tidak hanya berfungsi sebagai pintu administrasi kapal, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan kegiatan perikanan.

Melalui pelayanan tersebut, setiap kapal yang berangkat maupun kembali dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini sekaligus mendukung penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur dan tata kelola perikanan yang lebih tertib, aman, serta berkelanjutan.

Keberadaan Syahbandar Perikanan PPN Kwandang di wilayah kerja PP Mato dengan demikian memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebutuhan pelayanan nelayan dengan tuntutan keselamatan pelayaran, tertib administrasi, dan pengawasan aktivitas perikanan di wilayah tersebut.

(FTT)

Exit mobile version