Polri Bersama Pemerintah Kecamatan Cek Lokasi & Pasang Tanda Kepemilikan Tanah di Desa Matanga

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (10/04/2026). Aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan lokasi sekaligus pemasangan papan tanda kepemilikan tanah milik Polri di Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Jumat (10/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsubsektor Banggai Selatan, Aiptu Syaharuddin, didampingi Plh. Camat Banggai Selatan, Latip Ahmadali, S.H., bersama sejumlah staf.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi tanah yang merupakan aset milik Polri. Selain itu, dilakukan pula pemasangan papan tanda sebagai bentuk penegasan status kepemilikan lahan guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Aiptu Syaharuddin menyampaikan bahwa pemasangan papan tanda ini merupakan langkah preventif untuk menjaga aset negara, khususnya milik Polri, agar tetap aman dan terdata dengan baik.

Sementara itu, Plh. Camat Banggai Selatan, Latip Ahmadali, S.H., mengapresiasi sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam memastikan kejelasan status lahan di wilayah tersebut.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga aset negara.

(FTT)

Exit mobile version