UPT Pendapatan Wil VIII Balut: Program “BERANI UMROH” Dorong Kepatuhan Pajak, Warga Berpeluang Umroh Gratis

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (21/03/2026). Kepala UPT Pendapatan Wilayah VIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., selaku perwakilan UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Laut, melakukan koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Laut.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tersebut dinilai berjalan sangat baik serta mendapat apresiasi dari Kepala Bapenda Kabupaten Banggai Laut, Ir. Saumuddin Samatan, S.T., M.T.

Selain itu, Ahmad Rio juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dalam keterangannya kepada media pada 18 Maret 2026, Ahmad Rio menyampaikan bahwa masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk warga Banggai Laut, berpeluang mendapatkan hadiah umroh gratis melalui program undian bagi wajib pajak yang patuh. Sementara itu, bagi masyarakat non-Muslim, disediakan hadiah dengan nilai nominal setara paket umroh.

Menurutnya, program tersebut merupakan inisiatif yang sangat baik karena tidak hanya memberikan motivasi kepada masyarakat untuk taat pajak, tetapi juga memiliki nilai ibadah serta berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Program ini sangat baik dan memiliki nilai ibadah. Selain berpeluang mendapatkan hadiah, program ini juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Banggai Laut,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program undian berhadiah bertajuk “Berani Umroh Gratis”.

Program ini merupakan bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, sebagaimana diatur dalam keputusan gubernur dan dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui program tersebut, masyarakat berkesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik, dengan hadiah utama berupa paket ibadah umroh gratis.

Program ini berlaku bagi wajib pajak yang terdaftar di Provinsi Sulawesi Tengah, tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan, serta merupakan wajib pajak aktif pada tahun 2026.

Adapun periode pelaksanaan program dimulai sejak 1 Maret hingga 30 Juni 2026 dan berlaku untuk pembayaran pajak di seluruh loket Samsat induk di wilayah Sulawesi Tengah.

Untuk mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan, di antaranya kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak, identitas wajib pajak harus sesuai dengan data pada STNK saat pembayaran, serta nomor telepon atau WhatsApp yang dicantumkan wajib aktif selama periode pengundian.

Kupon undian yang diperoleh tidak dapat dipindahtangankan, dan proses pengundian akan dilakukan secara komputerisasi atau digital. Program ini juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas maupun kendaraan milik instansi pemerintah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

(FTT)

Exit mobile version