banner 728x250

Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Balut, Pastikan Stabilitas Stok Beras

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (08/03/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga pangan di wilayah Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sabtu (7/3/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, serta mengawasi distribusi pangan di tingkat pedagang dan pasar tradisional.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk menyisir sejumlah titik strategis, termasuk Toko Putri Tunggal, Toko Neza Beras, dan Toko Cahaya Baruta.

Baca Juga:  Kapolda Sulteng Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Ketat & Integritas Personel

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di kisaran Rp15.500 hingga Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium menyentuh harga Rp13.500 hingga Rp15.000 per kilogram. Selain beras, petugas juga mendata harga komoditas lain di pasar tradisional, seperti bawang merah dan bawang putih yang stabil di harga Rp40.000 per kilogram, serta cabai rawit seharga Rp50.000 per kilogram.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa adanya variasi harga beras di wilayah tersebut dipengaruhi oleh faktor logistik. “Beras-beras ini didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Adanya biaya tambahan kapal dan upah buruh, ditambah harga beli yang sudah tinggi dari distributor, menjadi faktor utama kenaikan harga di tingkat pengecer,” jelas AKP Nanang Afrioko.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Kokudang Masih Diselidiki Kejaksaan

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pedagang didorong untuk segera melengkapi administrasi usaha, mulai dari Izin Usaha Perdagangan hingga Izin Pengemasan Beras, agar seluruh aktivitas niaga berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Kegiatan pengecekan ini diakhiri dengan pendataan dan dokumentasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Polres Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan pangan dan menjaga daya beli masyarakat melalui pengawasan rutin secara kolaboratif bersama instansi terkait di wilayah hukum Polres Bangkep. (FTT)

Baca Juga: 

Sumber: Humas Polres Bangkep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *