Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (18/01/2026). Dugaan penipuan yang dilakukan salah satu pengusaha lokal di Desa Bungin, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, mencuat ke publik.
Seorang penyuplai barang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat kerja sama usaha yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Keterangan penyuplai selaku pemilik barang, Saldi Rahman (SR), mengungkapkan bahwa dugaan penipuan itu bermula dari kerja sama distribusi barang kebutuhan usaha dengan seorang pengusaha setempat (Desa Bungin) yang dikenal dengan inisial Mama IK. Menurut SR, selama kurang lebih sembilan bulan, terduga tidak menyetorkan hasil penjualan barang yang telah terjual.
“Sebelumnya barang yang di inginkan oleh Mama IK kepada suplayer telah di berikan. Namun setelah kurang lebih sembilan bulan tidak ada penyetoran dari barang yang laku terjual, saya berinisiatif menarik sisa barang yang masih ada. Namun, barang yang dimaksud rupanya telah habis terjual. Sampai hari ini belum juga disetorkan kepada saya,” ungkap SR kepada media.
SR menjelaskan, upayanya telah dilakukan. Namun permasalahan tersebut belum ada hasil yang baik dan solusi dari upaya persuasif oleh SR.
“Upaya mediasi sudah kami lakukan, namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak terduga untuk menyelesaikan kewajibannya,” tambah SR.
Diketahui, barang-barang yang dipasok oleh SR berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari wilayah Sengkang. Total nilai kerugian yang dialami SR diperkirakan mencapai sekitar Rp29.000.000.
Atas kejadian tersebut, SR menyatakan akan menempuh jalur hukum dan dalam waktu dekat berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Ia berharap pihak terduga dapat menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan kewajiban pembayaran agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang. (FTT)

















