Kapolsek Banggai: Kasus Kejadian Tanggal 11 Malam, Dilimpahkan ke Polres Banggai Kepulauan

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id — (12/01/2026). Kapolsek Banggai, AKP Jolly R. Lengkong, S.H, menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa yang terjadi pada tadi minggu malam 11 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah hukum Polsek Banggai.

Menurut AKP Jolly R. Lengkong, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa motif kejadian tersebut berkaitan dengan urusan pribadi yang hingga saat ini belum terselesaikan. Namun demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna memastikan motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Untuk proses penanganan tindak pidana ini, sudah kami limpahkan ke Polres Banggai Kepulauan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Jolly R. Lengkong.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Banggai Kepulauan, termasuk seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Banggai menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia menekankan pentingnya menahan diri serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi peristiwa serupa.

“Kejadian ini hendaknya menjadi pengalaman dan tolak ukur bagi kita semua agar tidak mengambil tindakan sendiri dan selalu mengedepankan jalur hukum,” tutupnya. (FTT)

Exit mobile version