banner 728x250

Pemkab Balut Gelar Konferensi Pers, Klarifikasi Isu Alih Fungsi Lahan Stadion untuk Pembangunan Mako Polres

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (08/06/2026). Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelar konferensi pers hari ini senin, 8 juni 2026 di Sekretariat Kantor Bupati Banggai Laut pada Senin sore guna memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang di media sosial mengenai rencana pembangunan Stadion Olahraga di Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, yang disebut akan dialihkan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Banggai Laut.

Konferensi pers yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, Saiful U. Usuria, S.E., M.Si., serta dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kapolsek Banggai Jolly R. Lengkong, S.H., Ketua KNPI Kabupaten Banggai Laut Aksal Lahmadi, dan sejumlah wartawan dari berbagai media.

Baca Juga:  Pemkab Balut Gelar Kerja Bakti Serentak Gerakan Indonesia ASRI Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Dalam penjelasannya, Sekda Banggai Laut menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai proses perencanaan pembangunan Mako Polres Banggai Laut.

Awalnya, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Mako Polres berada di Desa Timbong, Kecamatan Banggai Tengah. Namun setelah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim dari Polda Sulawesi Tengah, ditemukan sejumlah kendala teknis yang dinilai kurang mendukung pembangunan gedung Mako Polres yang direncanakan memiliki konstruksi dua lantai. Salah satu faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kondisi dan struktur tanah di lokasi tersebut.

Sementara itu, hasil peninjauan terhadap lahan yang sebelumnya direncanakan sebagai lokasi pembangunan stadion olahraga di Desa Gonggong menunjukkan bahwa kondisi tanah di kawasan tersebut memenuhi kriteria teknis yang dibutuhkan untuk pembangunan Mako Polres.

Baca Juga:  Jaga Daya Beli Masyarakat, Polres Bangkep Awasi Ketat Fluktuasi Harga Sembako

Terkait rencana alih fungsi lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menegaskan telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Sekda Banggai Laut juga menegaskan bahwa perubahan rencana pemanfaatan lahan tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan kepentingan olahraga maupun aspirasi generasi muda. Pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pengembangan olahraga dengan menyiapkan lokasi stadion yang lebih strategis dan representatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pembinaan atlet di Kabupaten Banggai Laut.

Melalui konferensi pers ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut berharap masyarakat dapat memahami bahwa setiap keputusan pembangunan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis, regulasi, dan kepentingan jangka panjang daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pelayanan publik maupun kemajuan daerah.

Baca Juga:  Pemkab Balut: Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Tahun Baru 2026

(FTT/CARDINALNews.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *