Tim Supervisi: PKBM Bulan Bintang Banggai Laut, Tetap Terus Mengedepankan Mutu Pembelajaran Siapkan SDM Hadapi Masa Depan

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id — (10/09/2026). Pendidikan nonformal tidak lagi sekadar menjadi pilihan kedua bagi masyarakat yang tidak menempuh pendidikan formal. Di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin mengedepankan kualifikasi dan kompetensi, keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) justru menjadi salah satu pintu penting untuk membuka peluang masa depan.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Supervisi Implementasi Pembelajaran dan Penilaian yang dilaksanakan Tim dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Banggai Laut di PKBM Bulan Bintang, Kecamatan Banggai Tengah, Rabu, 9 September 2026.

Supervisi dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran, administrasi pendidikan, hingga sistem penilaian di satuan pendidikan nonformal tersebut berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu memberikan layanan pendidikan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Supervisi Implementasi Pembelajaran dan Penilaian dilaksanakan oleh tim dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Banggai Laut Herson Sude Ohi, M.Pd.

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pembelajaran, kelengkapan administrasi, serta mekanisme penilaian yang diterapkan oleh PKBM Bulan Bintang.

Pengelola PKBM Bulan Bintang bersama para tutor menyambut kedatangan tim supervisi sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan yang menjadi bagian dari proses evaluasi.

PKBM Bulan Bintang dinahkodai Rahmaniar, S.Pd.Gr. selaku ketua, didampingi Muhammad Tri Agung, S.Pd., M.Pd.Gr. sebagai sekretaris, bersama jajaran pengelola dan para tutor.

Ketua PKBM Bulan Bintang, Rahmaniar, S.Pd.Gr., menegaskan bahwa pendidikan yang dijalankan melalui PKBM memiliki arti penting dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi kondisi masa depan yang tidak selalu dapat diprediksi.

Menurutnya, persoalan kualifikasi pendidikan masih menjadi tantangan ketika masyarakat memasuki dunia kerja. Tidak sedikit peluang pekerjaan yang tersedia, namun terbentur persoalan ijazah maupun kualifikasi pendidikan.

“Penting bagi kita untuk melihat peluang masa depan dengan kualifikasi sumber daya manusia. Ketika ada lowongan pekerjaan, tetapi ijazah tidak ada, tentu menjadi kendala. Karena itu, hal ini menjadi semangat kami untuk mempersiapkan diri menuju masa depan yang kita sendiri belum bisa memprediksi seperti apa,” ujar Rahmaniar.

Pernyataan tersebut mempertegas posisi PKBM bukan hanya sebagai tempat memperoleh dokumen pendidikan, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kapasitas dan kemandirian masyarakat.

Secara normatif, keberadaan pendidikan nonformal memiliki dasar dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menempatkan pendidikan nonformal sebagai pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal.

Karakter pendidikan nonformal juga memiliki keunggulan tersendiri karena lebih fleksibel, terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat, serta dapat diarahkan pada pengembangan keterampilan, kecakapan hidup, keahlian kerja, dan kemandirian.

Karena itu, supervisi tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemeriksaan administratif. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi instrumen untuk melihat apakah proses pendidikan yang berlangsung benar-benar menjawab kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

Melalui supervisi ini, berbagai capaian maupun kendala dalam implementasi pembelajaran dan penilaian dapat dipetakan untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Koordinasi antara pengelola PKBM, tutor, dan tim supervisi juga menjadi bagian penting dalam memastikan mutu layanan pendidikan nonformal terus meningkat.

Dengan pengawasan dan evaluasi secara langsung, PKBM Bulan Bintang bertekat tidak hanya mampu memenuhi standar penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga semakin kuat menjalankan perannya dalam menyiapkan masyarakat Banggai Laut menghadapi tuntutan pendidikan, dunia kerja, dan perubahan zaman.

(FTT)

Exit mobile version