PARIGI MOUTONG, CARDINALNews.co.id – (01/08/2026). Gerak cepat jajaran Polsek Torue Polres Parigi Moutong dalam mengungkap kasus pencurian ternak kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Penahanan dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H. bersama personel Unit Reskrim, setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III Desa Torue. Aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa, 28 Juli 2026 dan Kamis, 30 Juli 2026, masing-masing sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Selanjutnya, tersangka menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Torue Iptu Ramlin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak yang kerap berdampak pada kerugian ekonomi warga.
“Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada kepolisian sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tegas Kapolsek Torue.
Ia menambahkan, Polsek Torue akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kerja sama dan kepedulian terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.
(FTT)
