banner 728x250

MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA T.A.2027, DESA MBELEANG TAMPUNG USULAN PRIORITAS MASYARAKAT

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (17/07/2026). Pemerintah Desa Mbeleang, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027, Jumat, 17-07-2026. Kegiatan ini bertujuan menyusun dan menetapkan usulan prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mbeleang, Rukman Kairupan, Tenaga Ahli Kabupaten, perwakilan Pemerintah Kecamatan Bangkurung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga:  Nelayan Asal Desa Kasuari Dilaporkan Belum Kembali, Keluarga Harapkan Bantuan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mbeleang, Rukman Kairupan, menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2027.

“Melalui musyawarah ini diharapkan seluruh usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diprioritaskan sesuai kemampuan anggaran dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Mbeleang,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten bersama pihak Kecamatan Bangkurung memberikan arahan mengenai mekanisme penyusunan usulan pembangunan agar selaras dengan ketentuan perencanaan pembangunan desa dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Diduga Sulit Urus Kehilangan BPKB, Warga Keluhkan Pelayanan Samsat Banggai Laut

Kegiatan berlangsung dengan sesi diskusi dan penyampaian berbagai usulan dari masyarakat, yang meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang mendukung kemajuan Desa Mbeleang pada Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah Desa diharapkan menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang menjadi acuan Pemerintah Desa Mbeleang dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Soroti Maraknya Narkoba & Tambang Ilegal Saat Kunker ke Polda Sulteng

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *