banner 728x250

Gedung SMKN 2 Banggai Balut Rusak Berat, Jangan Tunggu Korban Baru Bertindak

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

‎Retakan Menganga di Ruang Kelas Jadi Alarm Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

‎”Pendidikan Tidak Boleh Belajar di Bawah Ancaman Runtuh”

‎”Retakan di Dinding Sekolah, Retakan Pula pada Komitmen Pendidikan?”

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (12/07/2026) – Di saat pemerintah terus menggaungkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, kondisi bangunan SMK Negeri 2 Banggai di Desa Bentean, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, justru menghadirkan kenyataan yang berbanding terbalik.

‎Retakan besar terlihat membelah dinding ruang kelas, bagian atap mengalami kerusakan, sementara sejumlah sudut bangunan menunjukkan tanda-tanda penurunan struktur yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan estetika bangunan sekolah, melainkan menyangkut keselamatan ratusan peserta didik dan tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di dalamnya.

‎Setiap jam pelajaran yang berlangsung di ruang kelas yang rusak menyisakan pertanyaan besar: haruskah dunia pendidikan menunggu jatuhnya korban terlebih dahulu sebelum perbaikan dilakukan?

‎Sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk menuntut ilmu kini justru menyimpan potensi risiko bagi siswa dan guru. Apabila kerusakan terus dibiarkan tanpa penanganan serius, ancaman terhadap keselamatan warga sekolah dapat meningkat, terlebih saat memasuki musim hujan maupun kondisi cuaca ekstrem.

‎Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Artinya, rehabilitasi bangunan SMKN 2 Banggai menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.

‎Masyarakat Banggai Laut berharap kondisi ini tidak berhenti pada tahap pendataan, dokumentasi, ataupun kunjungan seremonial semata. Peninjauan lapangan harus diikuti dengan langkah konkret berupa kajian teknis, penetapan status kerusakan, pengalokasian anggaran, hingga pelaksanaan rehabilitasi yang nyata dan terukur.

‎Publik menilai bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak dapat hanya diukur dari angka partisipasi sekolah atau program peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah menjamin keamanan sarana pendidikan bagi peserta didik.

‎SMKN 2 Banggai bukan sekadar bangunan fisik. Di dalamnya terdapat harapan orang tua, cita-cita para siswa, dan masa depan daerah yang sedang dipersiapkan melalui pendidikan kejuruan. Membiarkan kerusakan terus berlangsung sama artinya dengan membiarkan proses pendidikan berjalan dalam ketidakpastian dan risiko.

‎Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadikan rehabilitasi SMKN 2 Banggai sebagai prioritas dalam penganggaran melalui APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Perhatian terhadap pendidikan tidak cukup diwujudkan melalui slogan dan komitmen di atas podium. Perhatian sejati dibuktikan melalui pembangunan ruang belajar yang aman, layak, dan bermartabat bagi generasi penerus bangsa.

‎Hari ini masyarakat Banggai Laut tidak sedang menunggu janji baru.

‎Mereka menunggu tindakan nyata.

‎Karena pendidikan tidak boleh menunggu hingga retakan di dinding berubah menjadi tragedi yang sebenarnya dapat dicegah.

Goresan Pena : Wendy Wardana

Baca Juga:  Hutan Toboli–Avolua kembali Terbakar Hebat, Polisi Imbau Warga Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *