BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (01/07/2026). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut di Kantor KPU Kabupaten Banggai Laut, Rabu (1/7/2026).
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Moh. Ihwan, S.H., bersama para Koordinator Divisi dan jajaran Bawaslu. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Banggai Laut, Syahrudin M. Tintis, beserta para komisioner KPU.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Laut, Tri Subegti Fatchul Muin, S.E., M.M., perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, para pimpinan partai politik didaerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Banggai Laut tercatat sebanyak 55.005 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Laut, Moh. Ihwan, S.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah strategis untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memastikan data pemilih selalu mutakhir sehingga dapat meminimalkan potensi permasalahan pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat sinergi antara Bawaslu, KPU, serta seluruh instansi terkait. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Banggai Laut senantiasa akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
(FTT)
