Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (29/04/2026). Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Melalui berbagai media sosialisasi, termasuk pemasangan baliho dan penyebaran informasi di ruang publik, program ini diharapkan semakin dikenal luas oleh masyarakat.
IKD merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan yang memungkinkan warga menyimpan dokumen seperti KTP dan KK secara digital melalui aplikasi resmi. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus selalu membawa dokumen fisik, karena identitas dapat diakses langsung melalui perangkat ponsel.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Antoni Y.T Hantuma, S.STP.,M.A.P, menjelaskan bahwa penggunaan IKD memberikan banyak keuntungan, mulai dari kemudahan akses, peningkatan keamanan data, hingga pelayanan yang lebih cepat dan praktis. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD agar dapat merasakan kemudahan layanan administrasi yang lebih modern,” ujarnya.
Dalam materi sosialisasi yang beredar, disebutkan bahwa pembaruan sistem IKD terbaru telah dilakukan pada 28 April 2026, dengan peningkatan fitur keamanan dan kecepatan akses. Pemerintah juga menyediakan panduan instalasi melalui platform digital seperti Google Play dan App Store guna memudahkan masyarakat dalam mengunduh aplikasi.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi, seperti keterbatasan literasi digital di beberapa wilayah serta akses internet yang belum merata. Oleh karena itu, petugas di lapangan terus melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat, termasuk melalui layanan jemput bola di desa-desa.
Dengan semakin masifnya sosialisasi, diharapkan penggunaan IKD dapat meningkat dan mendukung terciptanya sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi di Kabupaten Banggai Laut. (FTT)

















