Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (29/04/2026). Aktivitas pengambilan bambu laut secara ilegal dilaporkan semakin marak di wilayah Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut.
Sejumlah pengusaha dari luar daerah, seperti Makassar, Kendari, hingga Taliabo, diduga terlibat dalam praktik pencurian sumber daya laut tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya nelayan di Desa Togong Sagu dan Pulau Maringki.
Selain merugikan secara ekonomi, aktivitas ilegal tersebut juga dinilai berpotensi merusak ekosistem laut, terutama habitat terumbu karang di dasar perairan.
Seorang nelayan setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa pengambilan bambu laut secara sembarangan dapat berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
“Ini sangat berbahaya bagi ekosistem laut dan mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi warga, para pelaku biasanya beroperasi pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas. Mereka menggunakan kapal dari luar daerah dan diduga melibatkan sejumlah warga lokal untuk membantu proses pengangkutan dengan upah sekitar Rp7.000 per kilogram.
Situasi ini semakin memprihatinkan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi laporan masyarakat, Kapolsek Bangkurung, Iptu Sumiratman, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan secara serius dan profesional.
“Jika benar laporan tersebut dan terbukti ada pelanggaran, apalagi melibatkan oknum tertentu, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
“Tidak hanya masyarakat biasa yang diproses jika melanggar, tetapi aparat pun wajib ditindak jika terbukti bersalah, baik secara hukum maupun kode etik,” tambahnya.
Kapolsek menyatakan pihaknya akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penanganan kasus.
Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan patroli gabungan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Sejumlah instansi yang diharapkan terlibat antara lain Dinas Perikanan, PSDKP Banggai, PSDKP Sulawesi Tengah, PSDKP Gorontalo-Bitung, serta Satuan Polisi Air.
Diketahui, aktivitas pencurian bambu laut ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Bangkurung, tetapi juga dilaporkan di wilayah Kecamatan Labobo dan Bokan.
Jika tidak segera ditangani, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan laut akan semakin parah dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan di Kabupaten Banggai Laut.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas guna melindungi sumber daya laut serta menjaga kesejahteraan masyarakat pesisir. (FTT)
