SULAWESI TENGAH, CARDINALNews.co.id – (27/04/2026). Melalui tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh dimaknai secara sempit.
Ia menekankan bahwa otonomi daerah harus dipahami secara utuh sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, inti dari pelaksanaan otonomi daerah adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Pogombo, Senin (27/04/2026).
Otonomi daerah merupakan pelimpahan sebagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan tujuan agar daerah dapat mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri secara mandiri. Namun demikian, tujuan akhir dari kebijakan ini tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak berhenti pada tahap perencanaan program saja.
Ia menegaskan bahwa setiap program harus benar-benar dilaksanakan hingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jika suatu program tidak memberikan manfaat, maka hal tersebut merupakan pekerjaan yang sia-sia,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong penerapan pendekatan anggaran berbasis inovasi di setiap OPD, di mana inovasi menjadi syarat utama dalam pengalokasian anggaran.
Gubernur juga mengajak para Kepala OPD untuk berani menciptakan berbagai inovasi baru guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah. (FTT)
