BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (21/04/2026). Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Banggai Laut melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) yang berlangsung sejak 20 hingga 23 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi pelayanan terpadu antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Lalu Lintas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, kegiatan Gakum dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah VIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., bersama tim dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Laut.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar para wajib pajak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah VIII Banggai Laut, Ahmad Rio, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan Gakum ini, kami berharap masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan PAD,” ujarnya.

Selain penindakan, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Badan Pendapatan Daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melakukan berbagai upaya strategis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (FTT)

















