banner 728x250

Kawal HET Beras, Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Stok Pangan di Kelurahan Lompio Balut

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (10/03/2026). Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit Reskrim Polsek Banggai menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan harga pangan di sejumlah titik di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Selasa (10/02/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 guna memastikan stabilitas harga pangan di tingkat pengecer.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WITA ini dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut. Tim menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya Toko Nona, Toko Sahib, Toko Jaya Beras, hingga Pasar Baru di Kelurahan Lompio untuk memantau langsung fluktuasi harga komoditas utama, khususnya beras dan bumbu dapur.

Baca Juga:  Sabet 7 Medali di Gubernur Cup Sulteng, Atlet RTC Dojang Polres Touna Unjuk Gigi

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras premium tercatat berada di kisaran Rp15.000 hingga Rp15.500 per kilogram, sementara beras medium dipatok pada harga Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Untuk komoditas lain di pasar tradisional, harga bawang putih dan bawang merah terpantau stabil di angka Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit menyentuh harga Rp50.000 per kilogram.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perbedaan harga di wilayah ini sangat dipengaruhi oleh rantai distribusi. “Dari data yang kami himpun, pasokan beras berasal dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini memicu adanya biaya tambahan, mulai dari ongkos angkut kapal hingga biaya buruh, yang berdampak pada harga jual di tingkat pedagang,” jelas AKP Nanang Afrioko.

Baca Juga:  Penumpang KM Sinabung Meninggal Dunia, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Banggai

Dalam kegiatan tersebut, personel Polri juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain pengecekan harga, petugas juga mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan pemantauan ini berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Banggai Kepulauan berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna mencegah praktik spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan stok pangan tetap terjaga di wilayah hukum Polres Bangkep.

Baca Juga:  CARDINALNews.co.id Klarifikasi Pemberitaan Lintas Berita Nasional Terkait Kasus Penikaman Wartawan

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *