banner 728x250

Cegah Penyalahgunaan, Bidpropam Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Senjata Api

CARDINALNews.co.id
banner 120x600
banner 468x60

Propam Polda Sulteng Cek Senpi Anggota, Perketat Pengawasan Internal

Palu (Sulawesi Tengah), CARDINALNews.co.id – (10/03/2025). Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan pengecekan Senjata Api (Senpi) kepada seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng, Senin 09/03/2026 pagi.

Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolda Sulteng itu sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan personel yang memegang senpi dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga:  Sidang Kode Etik Mantan Kapolres Bangkep, Digelar Divpropam Mabes Polri

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H Moniung menjelaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan. Hal ini juga sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelas Kasubbid Penmas.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.

Baca Juga:  Tim PT. DEY Tuntaskan Perbaikan Jaringan Listrik di Sekitar Depot Pertamina Banggai

Lebih lanjut, Kasubbid Penmas juga mengimbau kepada seluruh personel yang dipercayakan memegang senjata api agar senantiasa menjaga kedisiplinan serta mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaannya.

“Kami mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senjata api agar selalu menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur. Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, personel juga diharapkan dapat menjaga serta merawat senjata api yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta tidak menggunakannya di luar kepentingan tugas.

“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan,” pungkas Kasubbid Penmas.

Baca Juga:  Polsek Banggai Kawal Bakti Sosial SAAF: 150 Anak Khitanan Massal dan 50 Ibu Hamil USG Gratis.

(FTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *