PUBLIK PERTANYAKAN?? SIKAP PENGAWAS TERKAIT SPBU KOMPAK DI DESA KAUKES DIDUGA LANGGAR SOP & HARGA BBM

BANGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (06/03/2026). Dugaan pelanggaran dalam pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kompak milik PT. Rajawali Energi Utama yang berada di Desa Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan, menuai sorotan publik. Hingga kini, SPBU yang disebut milik pengusaha Noldy Katili tersebut diduga belum mendapat teguran maupun sanksi tegas dari pihak terkait.

Minimnya tindakan dari pihak pengawas seperti BPH Migas, Pertamina Depot, maupun Pemerintah, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Salah satu dugaan pelanggaran yang disorot adalah penggunaan alat pengisian BBM yang tidak menggunakan nozzle standar SPBU Pertamina. Hal ini bahkan diakui langsung oleh Onal selaku manajer atau penanggung jawab SPBU Kompak tersebut.

Selain itu, SPBU tersebut juga diduga menjual BBM bersubsidi dengan harga yang tidak sesuai ketentuan resmi. BBM jenis Pertalite yang seharusnya dijual dengan harga Rp10.000 per liter diduga dijual dengan harga Rp11.000 per liter. Sementara itu, BBM jenis Solar yang memiliki harga standar Rp6.800 per liter disebut dijual hingga Rp9.000 per liter.

Kondisi tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam operasional SPBU Kompak di wilayah Kecamatan Bokan Kepulauan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Di sisi lain, pihak media juga mengalami kesulitan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Direktur Utama PT. Rajawali Energi Utama, Noldy Katili, karena susah di hubungi serta upaya komunikasi media melalui telepon berulang kali, via pesan chat WhatsApp namun sama sekali tidak mendapat respon, diketahui pengusaha SPBU tersebut berdomisili di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Menyikapi persoalan tersebut, sejumlah pihak berharap agar instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, dapat segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran dugaan pelanggaran tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi pembiaran yang berlarut-larut serta untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

Selain persoalan harga, pengisian BBM secara manual tanpa menggunakan nozzle standar juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan saat proses pengisian BBM.

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan pelayanan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan yang berlaku. (FTT)

Exit mobile version