Diduga Langgar Aturan Keselamatan & Distribusi, SPBU Kompak Kaukes Beroperasi Tanpa Nozzle Hampir 4 Tahun

BNGGAI LAUT, CARDINALNews.co.id – (24/02/2026). Pelaksanaan pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kompak Kaukes, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, menuai sorotan tajam.

Pasalnya, SPBU tersebut diduga telah beroperasi secara manual tanpa menggunakan nozzle selama kurang lebih tiga hingga hampir empat tahun.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan informasi di lapangan, serta keterangan sejumlah masyarakat Kecamatan Bokan Kepulauan, praktik pengisian BBM tanpa nozzle itu sudah berlangsung cukup lama.

Kondisi tersebut bahkan dibenarkan oleh petugas penanggung jawab SPBU Kompak Kaukes berinisial (ONL).
Saat dikonfirmasi media, (ONL) mengakui bahwa nozzle yang tersedia telah lama mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan lagi. Ia juga menyebutkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak pengusaha atau pemilik, namun hingga kini belum ada tindak lanjut perbaikan maupun penggantian alat.

SPBU Kompak di Desa Kaukes tersebut disebut-sebut dikelola oleh bos PT. Rajawali Energi Utama berinisial (ND.K). Pengelolaan secara manual tanpa menggunakan nozzle dinilai sebagai bentuk kelalaian, bahkan dapat diindikasikan sebagai pembiaran yang berpotensi melanggar aturan keselamatan dan ketentuan distribusi BBM sebagaimana diatur oleh BPH Migas dan PT Pertamina (Persero).

Sebagaimana diketahui, setiap nozzle pada SPBU yang berada dalam jaringan Pertamina umumnya telah dilengkapi teknologi khusus untuk menyalurkan BBM secara aman dan terukur.

Sistem tersebut dirancang untuk:

– Meningkatkan akurasi takaran BBM
– Mencegah potensi kecurangan atau manipulasi
– Meningkatkan pengawasan serta transparansi distribusi
– Memberikan perlindungan kepada konsumen

Penggunaan nozzle bukan sekadar kelengkapan teknis, melainkan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pengisian BBM. Tanpa nozzle, risiko keselamatan kerja, potensi tumpahan BBM, serta ketidaktepatan takaran menjadi lebih besar dan merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Sebagai operator distribusi BBM di seluruh Indonesia, Pertamina memiliki tanggung jawab memastikan setiap SPBU menjalankan pelayanan sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap adanya evaluasi dan investigasi dari pihak berwenang guna memastikan pengelolaan SPBU Kompak Kaukes berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (FTT)

Exit mobile version