Polres Parigi Moutong Musnahkan 515 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat II Tinombala 2025

Parigi Moutong, CARDINALNews.co.id — (23/12/2025). Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Tinombala Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebanyak 515 liter miras jenis Cap Tikus (CT) dimusnahkan, terdiri dari 150 botol aqua ukuran sedang, 168 kantong plastik, 22 botol aqua ukuran besar, 7 jerigen berkapasitas 35 liter, 3 jerigen 5 liter, dan 1 jerigen 10 liter. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan botol miras pabrikan, yakni 52 botol Bir Bintang, 5 botol Angker, 17 botol Benteng, serta 4 botol Marten.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala 2025 dan disita karena tidak dilengkapi izin resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Minuman Keras.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Muspida, tokoh agama, serta tokoh masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti dimusnahkan dengan cara menghancurkan seluruh botol dan wadah miras ke dalam lubang berukuran 2 x 1,5 meter, sehingga dipastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan berbagai tindak kriminal.

_”Minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu tindakan kriminal, kekerasan, hingga kecelakaan. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,”_ ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi miras ilegal, serta berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran miras di lingkungan sekitar.

_”Keamanan dan ketertiban tidak dapat terwujud tanpa dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga wilayah Parigi Moutong tetap aman dan tertib,”_ tambahnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Polres Parigi Moutong dalam menekan peredaran miras ilegal guna menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Zainudin)

Exit mobile version