Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa Kokudang Masih Diselidiki Kejaksaan

Banggai Laut, CARDINALNews.co.id – (3/1/2025). Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, diduga menyeret oknum Kepala Desa yang saat ini masih menjabat, sebut saja SRF (inisial). Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Menanggapi perkembangan penanganan kasus tersebut, salah satu tokoh muda Desa Kokudang, Edi, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya progres penanganan perkara.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp kepada wartawan CARDINALNews.co.id beberapa hari lalu, Edi mempertanyakan hasil penghitungan kerugian negara yang hingga kini belum dikembalikan ke pihak kejaksaan.

Menurut Edi, penghitungan kerugian negara Desa Kokudang dilakukan pada 27 November 2025. Namun hingga Januari 2026, hasil perhitungan tersebut belum juga diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

“Jika dibandingkan dengan Desa Kaukess, penghitungan kerugian negara hanya memakan waktu sekitar tiga minggu dan langsung dikembalikan ke kejaksaan. Sementara untuk Desa Kokudang, sudah lebih dari satu bulan belum terlihat progres yang jelas,” ungkap Edi.

Lebih lanjut, Edi berharap agar Pemerintah Daerah melalui Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH), dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran Desa Kokudang tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya bersama empat tokoh masyarakat Desa Kokudang telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Dari pertemuan tersebut, mereka memperoleh keterangan bahwa pihak terkait masih melakukan penghitungan jumlah kerugian negara yang diduga diakibatkan oleh kebijakan oknum Kepala Desa SRF.

“Harapan besar masyarakat Desa Kokudang adalah adanya kepastian hukum. Masyarakat saat ini merasa resah dan menunggu kejelasan serta hasil dari proses hukum yang sedang berjalan,” tutup Edi. (FTT)

Exit mobile version